Terhambat, Pencairan ADD Tunggu Pemerikasaan BPK
Amurang, ME
Adanya audit yang sementara dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel), membuat pencairan alokasi dana desa (ADD) belum bisa disalurkan.
Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan desa, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Minsel, Harry Saroinsong mengatakan realisasi ADD terhambat karena ada pemeriksaan dari BPK.
"Perbupnya sudah ada dan sementara kami proses. Tapi masih menunggu pemeriksaan BPK yang sementara berjalan," kata Saroinsong, kepada Manado Express.
Menurutnya, setelah proses pemeriksaan dari BPK selesai, mereka akan melakukan peninjauan lagi, dimana dalam pencairan harus ada laporan pertanggung jawaban (LPJ) tahun 2012 baru lanjut dengan tahun 2013.
"Jika mereka sudah memasukan LPJ tahun 2012, tentunya akan dilanjutkan proses pencairan melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD). Dananya langsung divalidasi ke rekening desa, dan total anggaran khusus ADD tahun 2013 Rp. 5.699 miliar," pungkasnya. (Jerry Sumarauw)
Foto ; Ilustrasi



































