Foto: AKBP Arya Perdana
Terkait Bisnis Rumah Bodong, Dirut PT SAA Jadi DPO
Amurang, ME
Kasus bisnis rumah bodong yang dilakukan PT Sejahtera Alam Anugerah (SAA) terus diseriusi aparat hukum. AZE alias Andy, Direktur Utama (Dirut) PT SAA dianggap bertanggung jawab dalam bisnis ini sudah menghilang dan tidak ada kabar lagi. Pihak kepolisian akhirnya menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Andy.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Minahasa Selatan (Minsel), AKBP Arya Perdana mengungkapkan sampai saat ini kasus PT SAA masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi dan sudah naik dalam tahap penyidikan.
"Sudah ada penetapan tersangka. Tinggal melakukan penangkapan terhadap tersangka, cuma tersangkanya dimana masih kita cari," ungkap Perdana kepada wartawan, (14/8).
Dia mengatakan sampai saat ini pihaknya masih kesulitan mencari tahu jejak tersangka. Begitu juga dengan para korban tidak tahu keberadaan tersangka karena sejak menghilang sudah tidak ada komunikasi lagi. Bahkan nomor yang biasa dihubungi sudah tidak aktif lagi.
"Tapi kalau kita tahu keberadaan tersangka, maka kita akan langsung melakukan penangkapan karena kita sudah terbitkan DPO," tukasnya. (jerry sumarauw)



































