Foto: WR sementara menjalani pemeriksaan
Ini Pengakuan WR Tinggalkan Bayi di Kandang Babi
Amurang, ME
Kepolisian Sektor (Polsek) Amurang telah menahan WR alias Windy (29) ibu yang melahirkan dan membiarkan bayinya di kandang babi, Selasa (2/8) subuh. Peristiwa ini sendiri terjadi di Kelurahan Uwuran Dua, Kecamatan Amurang.
Saat pagi sekitar pukul 7.00 WITA warga setempat dihebohkan dengan penemuan sesosok bayi laki-laki yang baru dilahirkan berada dalam kandang babi. Saat ditemukan Jendry Matahang warga setempat, bayi tersebut dimasukkan dalam karung plastik masih dengan tali pusar. Penemuan bayi ini langsung menghebohkan dan jadi perbincangan warga Minahasa Selatan (Minsel).
WR dalam keterangannya kepada wartawan, mengatakan sangat menyesali akan perbuatannya. Dengan berlinangan air mata dia menceritakan sedikit apa yang sebenarnya yang terjadi sehingga tega melakukan hal tersebut.
"Saya sangat menyesal atas perbuatan ini, saya seharusnya tidak melakukannya, sekali lagi saya katakan, saya sangat menyesal, saya khilaf, pada saat itu pikiran saya sudah tidak jernih lagi," ungkapnya singkat dengan mata berkaca-kaca.
Namun penyesalannya sudah tidak berguna lagi karena dia harus berhadapan dengan hukum. Kini dian harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. (jerry sumarauw).



































