Polres Minsel Tutup Tambang Emas di Ratatotok
Ratatotok, ME
Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Selatan (Minsel) menutup tambang emas ilegal di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sabtu (9/7). Ditutupnya tambang ini lantaran kasus perkelahian yang berujung kematian sering terjadi dilokasi pertambangan, seperti peristiwa, Jumat (8/7) mendapat atensi Polres Minsel.
Dengan kekuatan penuh, Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana memimpin langsung penutupan tambang sudah beroperasi puluhan tahun yang kerab menimbulkan perselisihan antar para penambang. "Lokasi tambang yang kami tutup yaitu di lokasi perkebunan padang, yang merupakan TKP serta pokok dari masalah perselisihan dan penganiayaan. Lubang tambang telah kami lingkari dengan Police Line dan tenda-tendanya telah kami bongkar."
Dia menuturkan, maksud dari ditutupnya tambang ini adalah dalam rangka cipta kondisi guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di daerah ini. "Diharapkan dengan adanya penutupan lokasi tambang ini dapat mewujudkan situasi yang aman, damai dan kondusif," tukas Perdana.
Dalam kegiatan ini tidak ada perlawanan dari para penambang. Penutupan tambang ini juga dihadiri segenap Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mitra. (jerry sumarauw)



































