Foto: Operasi Patuh 2016 yang dilaksanakan Polres Minsel
773 Pelanggar Lalulintas Ditilang Dalam Operasi Patuh
Amurang, ME
Operasi dengan sandi 'Patuh' 2016 selesai digelar Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Selatan (Minsel). Operasi yang dilaksanakan selama 14 hari ini berhasil menjaring 773 pelanggar lalulintas. Kendaraan, SIM dan STNK ditahan petugas sebagai barang bukti.
Dengan berakhirnya operasi ini, Polres Minsel melaksanakan Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) yang digelar di Aula Mapolres, Senin (30/5). Rapat ini dipimpin langsung Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana, dan diikuti oleh seluruh pejabat utama serta seluruh personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas).
Dalam rapat tersebut, Kepala Satlantas Iptu Maxie Jansen memaparkan hasil pelaksanaan Operasi Patuh 2016. Dimana sebanyak 773 pelanggar lalulintas ditilang. Para pelanggar ini terdiri dari 415 pengendara roda dua dan 358 pengemudi roda empat. Jumlah ini lebih tinggi dibanding hasil Ops Patuh tahun lalu yang hanya berjumlah 306 tilang.
“Tingginya angka tilang dalam Ops Patuh 2016 ini dikarenakan kuantitas pelaksanaan Operasi yang meningkat dimana personil kita melaksanakan Rasia Stasioner maupun Hunting pada pagi hari, siang hingga malam hari. Selain itu, hasil ini merupakan dinamika lalu lintas yaitu bertambahnya jumlah kendaraan maupun pengendara atau pengemudi tiap tahunnya,” terang Jansen.
Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana, menyatakan memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Satlantas yang telah melaksanakan Operasi Patuh 2016 secara konsisten, tak kenal lelah dan bertanggungjawab.
“Pelaksanaan Operasi Kepolisian Patuh 2016, disamping menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas, operasi ini juga bertujuan menekan angka kecelakaan lalulintas juga kriminalitas jalanan," kata Perdana.
"Diharapkan dengan pelaksanaan operasi patuh ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas dapat meningkat seiring dengan perkembangan situasi dan kondisi lalulintas saat ini,” tambah Perdana. (jerry sumarauw)



































