Foto: Yusra Alhabsyi.(Ist)
Warga Bolmong Demo Tolak Sawit
Lolak, ME
Penduduk negeri Totabuan terusik. Kehadiran sebuah perusahaan sawit jadi pemantik. Sekitar lima ratusan warga gabungan dari sejumlah Kecamatan di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) pun 'turun gunung'.
Ekspresi penolakan warga diperagakan lewat aksi yang dilakukan, Senin (29/2). Para pendemo dalam melakukan aksinya turut didampingi sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seperti, Merah Putih, Gerakan Rakyat Peduli Tanah Lahir (Garputala), Snak Markus, dan Lembaga Pemantau Kinerja Pelayanan Publik (LP2KP). Mereka mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong, sekitar pukul 11.30 Wita.
Dalam aksi tersebut, pendemo dengan tegas menyatakan menolak masuknya perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Sangtombolang. Menurut Koordinator Aksi, Rahmat Algaus, pihaknya menolak PT Karunia Kasih Indah (KKI) menggarap lahan Hak Guna Usaha (HGU) di Kecamatan Sangtombolang. “Dan kami meminta lahan tersebut dimanfaatkan sebagai perkebunan rakyat,” desaknya.
Rahmat yang menjabat Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) LSM Merah Putih ini, mendesak DPRD Bolmong untuk memanggil instansi terkait sehubungan dikeluarkannya rekomendasi atas lahan HGU Perkebunan Kepala (PK) Desa Babo dan Desa Bolangat. “Kami juga mempertanyakan hasil rekomendasi DPRD Bolmong atas penebangan kelapa yang diduga dilakukan PT Wahana Kelabat Sakti (WKS) selaku pemegang izin HGU sebelumnya,” semburnya.
Ketua Komisi I DPRD Bolmong, Yusra Alhabsyi yang menerima para pendemo mengatakan,warga juga harus memahami, tidak semua izin harus melalui atau melewati DPRD. “Namun, terkait hal ini, kita akan koordinasikan dengan Pemkab Bolmong,” katanya.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Ashari Sugeha, mengaku selaku pemerintah akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait. “Kita akan melakukan pengecekan secara langsung di lapangan dari berbagai aspek pemanfaatan maupun aturan secara hukum,” janjinya.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Bolmong, Imran Nantudju, mengatakan akan menyampaikan persoalan tersebut kepada Bupati, bagaimana yang terbaik bagi rakyat dan akan berkoordinasi untuk melakukan pengecekan secara administrasi pada pihak perusahaan. “Karena lahan tersebut adalah lahan perkebunan masyarakat. Selanjutnya kita akan melakukan peninjauan kembali di lokasi perusahaan,” katanya.
Usai mendengar penjelasan dari DPRD dan Pemkab, sekita pukul 13.55 Wita, massa akhirnya membubarkan diri dengan pengamanan dari kepolisian serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Bolmong. (endar yahya)



































