Foto: Dolly Dzulhaji.(Ist)
Masyarakat Layangkan Surat Laporan ke DPRD
Pro Kontra Pemekaran Biga Berlanjut
Kotamobagu, ME
Pro kontra soal pemekaran Keluarahan Biga Dayanan, Kecamatan Kotamobagu Utara kian berlanjut. Bahkan, dari informasi yang diperoleh wartawan di Sekretariat Dewan (Setwan) Kota Kotamobagu, Lurah Biga Baiti Mokoginta, bersama sejumlah masyarakat setempat telah melayangkan laporan penentangan pemekaran Kelurahan Biga Dayanan, ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal itu dibenarkan Sekretaris Dewan (Sekwan) Dolly Dzulhaji. “Ya, pekan lalu surat pengaduan dari lurah dan masyarakat biga, terkait penolakan pemekaran Biga Dayanan sudah diterima,” aku Dzulhaji.
Kata dia, laporan serta keluhan dari masyarakat akan diproses dan akan dibahas oleh Komisi I yang membidangi substansi tersebut. Untuk saat ini, pihaknya masih mempersiapkan dan memfasilitasi agenda pelaksanaan hearing nantinya. “Nanti Komisi I yang akan mebahasnya. Sebab, ini ranahnya Bidang Pemerintahan dan Hukum untuk melakukan dengar pendapat bersama masyarakat dan pihak terkait. Kita tinggal menunggu kapan jadwal dari Komisi I untuk melaksanakannya,” jelas Dzulhaji.
Terpisah, ketua DPRD Kota Kotamobagu Ahmad Sabir, menambahkan persoalan pemekaran Biga harus segera dibahas melalui hearing bersama para anggota legislator yang membidangi Badan Legislasi (Banleg) dan Komisi I “Laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti, Tingal menunggu proses penjadwalan agenda hearing. Segera, laporan masyarakat akan ditandatangani dan selanjutnya didisposisikan kepada dua alat kelengkapan dewan yang terkait,” lugasnya.(tim me)



































