Foto: Kantor DPRD Kota Kotamobagu.
2 Bulan, SPPD Dewan Kotamobagu Tembus Rp1,5 M
Orientasi Anggota Dewan Dipertanyakan
Kotamobagu, ME
Hampir sepekan kantor wakil rakyat yang dihuni oleh 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu tampak sunyi dari aktivitas. Hanya ada beberapa anggota dewan saja yang terlihat datang dan pergi tanpa diketahui ke mana. Dari informasi yang didapat, sejumlah anggota sedang melakukan perjalanan dinas.
Tak pelak, fungsi anggota dewan yang notabene memperjuangakan aspirasi rakyat hampir tak terlihat. Pasalnya, kebiasaan jalan-jalan para wakil rakyat Kota Kotamobagu ini seolah tak terbendung. Alhasil, belum usai masa kerja di triwulan I, penggunaan anggaran di awal tahun 2016 ini sudah mencapai kisaran Rp1,5 miliar.
Anggaran tersebut hanya dihabiskan untuk perjalanan dinas 25 anggota DPRD Kota Kotamobagu. Hal ini diungkapkan salah satu sumber resmi di DPRD Kota Kotamobagu, saat bersua dengan sejumlah wartawan. “Bahkan, sudah ada anggota yang melakukan perjalanan dinas sebanyak tujuh kali dalam provinsi maupun ke luar provinsi. Masing-masing tiga kali ke luar provinsi dan empat kali di dalam provinsi,” ungkap sumber, yang meminta tak menulis namanya.
Dijelaskannya, untuk anggaran perjalanan dinas luar provinsi masing-masing anggota dewan mendapatkan dana Rp15 juta dan untuk dalam provinsi Rp 5 juta. “Kalau untuk SPPD ketua dewan ke luar provinsi Rp15 juta, di luar biaya tiket pesawat. Sedangkan anggota Rp13 juta, juga di luar biaya tiket. Alasannya, agenda kunjungan kerja mereka untuk konsultasi,” urainya.
Hal ini pun menuai tanggapan dari Ketua Cabang Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bolaang Mongondow Raya (BMR), Inca Ing Bangki. Inca sangat menyayangkan perilaku para anggota dewan yang dipercayakan memperjuangkan aspirasi rakyat selang lima tahun yang hanya doyan jalan-jalan dengan modus konsultasi kemudian tak membawa pulang hasil. “Sungguh sangat disayangkan, dana Rp1,5 miliar dihabiskan hanya waktu dua bulan untuk perjalanan dinas,” ketus Inca.
Lanjutnya, akibat para anggota dewan berlomba-lomba melakukan perjalanan, banyak aspirasi masyarakat yang terkesan terabaikan. Salah satu contoh aspirasi masyarakat Keluarahan Biga, terkait pemekaran kelurahan dan masalah lainnya yang harus disikapi oleh DPRD. “Padahal, jika dana tersebut dialokasikan untuk kepentingan rakyat, seperti kesehatan dan pendidikan, yakni perbaikan gedung sekolah pasti sudah bisa mendirikan lima ruang kelas belajar. Kalau kita amati, jika dalam dua bulan para anggota dewan yang terhormat menghabiskan dana sebesar itu, berarti dana yang habis untuk perjalanan dinas mereka selama setahun berkisar Rp9 milar. Ini merupakan angka yang fantastis,” pungkasnya.
Untuk itu, Inca mengisyaratkan, pada periode berikut masyarakat harus lebih selektif lagi memilih wakil rakyat yang akan duduk di gedung DPRD Kota Kotamobagu. “Baiknya masyarakat lebih selektif dalam memilih wakil rakyat. Sebab, kalau anggota dewan hobinya jalan-jalan tanpa membawa hasil atau referensi dari hasil dia jalan-jalan, mau jadi apa daerah ini,” cecarnya.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Dolly Zulahdji, saat dikonfirmasi membenarkan kalau Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) anggota dewan Kota Kotamobagu, selang Januari dan Februari sudah melampaui batas. “Dalam RKA sebanyak Rp6 miliar untuk APBD induk. Rencananya, pada pergeseran anggaran akan ditambah Rp500 juta. Namun, sangat disayangkan masih pada posisi Februari sudah menyentuh Rp1,5 miliar,” tandas Zulhadji.
Menariknya, salah satu anggota DPRD Kota Kotamobagu, Herry Angky Koloay, dalam pesan percakapan Blackberry Mesengger (BBM) menulis, “2019 Ba calon anggota dewan jo, soalnya anggota dewan sekarang so kaya-kaya deng SPPD”
Tulisan politisi Gerindra tersebut melahirkan spekulasi bahwa sesungguhnya fungsi anggota DPRD sebagai wakil rakyat untuk membawa aspirasi terkesan sudah diabaikan. Para legislator lebih pada orientasi mengumpulkan harta untuk menjadi kaya. (tim me)



































