Foto: Pelaku Im saat saat ditangkap di Pelabuhan Bitung.
Diadukan Lewat Sosmed, Pemerkosa Dicengkram Manguni
Manado, ME
Berbagai apresiasi mengalir ke Tim Manguni Polda Sulut. Hal ini terkait dengan kinerja pasukan yang dipimpin Kombes Pol Pitra Ratulangi itu. Teranyar, hanya bermodalkan informasi dan aduan lewat akun FB Manguni Team 123 Reskrimum, tim ini berhasil membekuk buronan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kasus ini sendiri bermula saat tersangka IM alias Iswan (31), sopir mikro warga kelurahan Ternate Tanjung, Lingkungan 5 tega melakukan pencabulan terhadap anak umur 12 tahun. Sebut saja Mawar, warga Ternate Tanjung Lingkungan 2.
Kasus ini sendiri sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian pada tanggal 15 Februari 2016. Kerabat korban yang menerima informasi kalau tersangka akan melarikan diri ke Papua kemudian memposting pengaduan dan permohonan bantuan di akum FB Manguni Team 123 Reskrimum.
Pada hari Jumat 19 Februari 2016, Tim Manguni 2 dipimpin Ipda Raymond Sandewana ditugaskan untuk melakukan pelacakan dan penangkapan terhadap tersangka IM. Pelaku sempat terdeteksi berada di seputaran Kota Manado namun karena kelihaiannya ia berhasil melarikan diri ke Bitung dan bermaksud melanjutkan pelarian ke Jayapura.
Tersangka yang sempat bangga dengan status buronan ini berhasil ditangkap sebelum menaiki kapal yang akan bertolak ke Jayapura.
Direskrimum Polda Sulut Kombes Pol Pitra Ratulangi pun menghimbau kepada orang tua untuk selalu menjaga dan mengawasi anak-anak. "Orang tua kami harap bisa selalu mengawasi anak-anak dari para pelaku kejahatan karena mereka adalah harapan bangsa dan negara," ucap Ratulangi. (bartenson sampaleng)



































