Foto: Ilustrasi.
Pembelian Galon di SPBU Kian Marak
Ratahan, ME
Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) diduga tetap melayani pembelian galon. Kondisi ini membuat masyarakat berang. Pemerintah dan pihak Pertamina diminta agar dapat memberikan sanksi tegas terhadap pemilik SBPU yang tetap melakukan aksi tersebut.
"Tidak ada tindakan baik dari pemerintah maupun Pertamina hanya sampai pada peringatan tanpa ada sanksi. Sehingga menjadi kesan adanya pembiaran dan peringatan hanyalah sebagai formalitas agar terlihat ada perhatian terhadap pengaduan masyarakat," ketus Daud Timpal, warga Ratahan.
Ia menambahkan beberapa waktu lalu bahkan pemerintah sudah berulangkali mengeluarkan ancaman akan menjatuhkan sanksi, begitupun pihak Pertamina. "Tapi nyatanya pemilik SPBU tidak mengindahkan. Yang sangat disayangkan yaitu ternyata hal itu hanya gertak sambal belaka. Padahal sudah jelas itu menyalahi aturan yang ada," tambahnya.
Daud memang pernah mengalami pengalaman tak mengenakkan di salah satu SPBU di Mitra. Saat sedang antri mengisi BBM jenis premium beberapa waktu lalu, dirinya melihat ada pembeli yang membawa galon. Mirisnya, petugas SPBU lebih memprioritaskan pembeli tersebut.
"Sampai pada giliran saya untuk mengisi BBM, ternyata stoknya sudah habis. Jelas saja saat itu saya marah, karena petugas SPBU sudah keterlaluan. Pengendara yang lama antri terkesan disepelekan dan mereka lebih memprioritaskan pembeli yang membawa galon,” kenangnya.
Dia pun mengakui jika kondisi tersebut sudah sering kali disaksikan. “Sangat diharapkan ada ketegasan dari pemerintah dan bahkan pihak pertamina terkait hal ini. Karena jelas ini sangat merugikan masyarakat pengendara,” tandasnya. (jeksen kewas/media sulut)



































