Foto: Hans Mokat.
Disnakertransos Mitra Usulkan 100 Penerima RTLH Tahun Ini
Ratahan, ME
Bentuk kepedulian sosial pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terus ditunjukkan. Seperti yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) melalui program rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni atau RTLH.
Dihubungi di ruang kerjanya, Kepala Disnakertransos Mitra, Drs Hans Mokat mengatakan jika pada tahun 2016 ini ada sebanyak 100 rumah di Kabupaten Mitra yang diusulkan pihaknya ke Kementerian Sosial untuk menerima program RTLH.
“Usulannya sudah kami sampaikan melalui proposal yang dikirim ke pihak kementerian sosial belum lama ini. Ada seratus rumah yang kami usulkan untuk menerima program rehabilitasi ini. Tapi berapa yang akan diterima dalam usulan tersebut kita belum tahu pasti,” jelasnya.
Mokat sendiri mengaku jika program ini sudah berjalan beberapa tahun. Untuk tahun 2015 lalu, ada sebanyak 250 calon penerima RTLH yang diusulkan pihaknya ke Kementerian Sosial. “Tapi setelah melalui pengkajian, yang disetujui pihak Kementerian kala itu hanya sembilan puluh delapan penerima RTLH,” imbuh mantan Kepala Dishubkominfo Mitra ini.
Sementara ditanya soal mekanismenya, Mokat menyebut jika calon penerima RTLH ini melalui proses usulan dari Pemerintah Desa ke Disnakertransos melalui proposal. “Usulan inilah yang kami lanjutkan ke pihak kementerian. Kemudian, akan ada tim survei yang akan turun untuk melakukan kroscek ke masing-masing rumah yang disulkan. Kalau memenuhi syarat dari pihak kementerian, pasti disetujui,” jelasnya.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima RTLH antara lain harus memiliki dokumen kependudukan tyang jelas, tidak memiliki penghasilan yang memadai, memiliki rumah dan tanah atas nama pribadi, rumah tidak permanen, dinding bambu, lantai tanah serta berbagai persyaratan lainnya. (tim me)



































