Foto: Hanny Sondakh.(Ist)
Sondakh Ancam Pecat ASN Tidak Disiplin
Bitung, ME
Di akhir masa jabatannya, Walikota Bitung Hanny Sondakh terus mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bitung untuk terus meningkatkan kedisiplinan, loyalitas dan totalitas dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat. Bagi ASN yang tidak disiplin Sondakh menegaskan akan diberikan sangsi tegas, bahkan hinga kepemecatan sebagaimana yang tertuang dalam aturan displin PNS.
“Dengan komitmen itu, ASN harus menerapkan budaya disiplin baik etika dan moral serta loyalitas dan intregritas. Jika ada yang melanggar maka sanksi tegas akar dijatuhkan kepada ASN contohnya tidak hadir lima hari tanpa keterangan diberi teguran lisan. Jika 10 hari tidak hadir diberikan teguran tertulis dan bila sampai 46 hari tak ada keterangan, maka sanksinya berupa pemecatan,” tegas Sondakh.
Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam UU pada peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan PNS dan peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 21 tahun 2010 dimana peraturan itu bertujuan menjamin objektivitas pembinaan PNS yang dilakukan secara berjenjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, ia juga menegaskan kepada para ASN untuk tidak mengkorupsi waktu kerja. “Jam kerja itu jangan digunakan untuk keluyuran diluar kantor. Kalau sudah waktunya istirahat silahkan tapi jangan manfaatkan waktu kerja untuk bermalas-malasan,”pungkasnya. (tim me)



































