OJK Sudah Laporkan Net Invest
Manado, ME
Terkait isu yang merebak di tengah masyarakat mengenai keabsahan Net Invest, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah Sulawesi Utara (Sulut), Gorontalo dan Maluku Utara Suharyanto menjelelaskan, hingga saat ini pihaknya tidak pernah menerima pengajuan perizinan terkait bisnis investasi dan pengumpulan dana masyarakat dari pihak Net Invest.
"Tidak pernah ada pengajuan ijin dari Net Invest Manado, " Ungkap Suharyanto Jumat (28/8).
Sedangkan ketika ditanya kenapa pihaknya selama ini tidak pernah melakukan penindakan kepada Net Invest yang tidak memiliki perizinan, pihaknya mengaku sudah melaporkan hal tersebut kepada OJK pusat namun untuk melakukan penindakan bukan kewenangan pihaknya melainkan satuan khusus yang dibentuk OJK Pusat untuk menangani masalah investasi.
"Satgas OJK pusat tersebut yang berhak melakukan penindakan," ungkapnya.
Diakui bahwa pihaknya telah melaporkan hal ini sekitar dua bulan lalu, dan memang menunggu tindakan dari pusat.
"Saya tidak tahu apakah memang lewat kepolisian jalurnya untuk melakukan penindakan," ungkapnya
Satgas tersebut terdiri dari pihak OJK, BI, Kepolisian, BKPM serta instansi terkait lainnya.(andrew/ TN)



































