Terkait Dandes, Banyak Kumtua Bakal Diganti


Ratahan, ME

Para Hukum Tua (Kumtua) yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mendapat penegasan yang nantinya berdampak pada pemecatan dari jabatan Kumtua jika tidak menyelesaikan proses dana desa selambat-lambatnya satu minggu kedepan.

Bupati Mitra, James Sumendap menegaskan, dirinya akan memberikan sanksi bagi Kumtua yang belum menyelesaikan persyaratan proses pencairan Dandes. "Kalau perlu akan dinonaktifkan bagi Kumtua yang belum memasukkan berkas pencairan dandes," tegasnya.

Menurut Sumendap, BPD harus berikan rekomendasi bagi Kumtua yang tidak mampu merampungkan persyaratan tersebut. "Harusnya Kumtua kreatif, jika tidak dapat diselesaikan, mereka menghambat pembangunan di Mitra," pungkasnya. (robby lumi)



Sponsors

Sponsors