Foto: Ilustrasi.
TEROR PILKADA SERENTAK
PELANGGARAN TERSISTEMATIS
Jakarta, ME
Pesta demokrasi berlabel Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak didepan mata. Gendang pertarungan politik di 272 daerah se Indonesia, telah tabuh. Proses pendaftaran calon kepala daerah segera dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) di akhir Juli 2015 mendatang.
Termasuk 8 Pilkada di Sulawesi Utara (Sulut). Yaitu Pilkada Provinsi Sulut, Bolaang Mongondow Timur, Kota Manado, Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Bolaang Mongondow Selatan, Tomohon dan Bitung.
Namun kabar negatif kembali berhembus kencang. Jelang ‘resepsi’ demokrasi rakyat, pelanggaran Pilkada diisukan mulai marak. Bola panas sasar para incumbent atau petahana yang akan kembali uji tanding di Pilkada.
Lagi-lagi soal indikasi penyalah-gunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta pemanfaatan program yang bersumber dari uang rakyat untuk kepentingan politis. Sinyalemen itu terendus Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Ada modus pelanggaran Pilkada yang sangat berpotensi terjadi. Salah satunya penyalah-gunaan APBD, khususnya dari bansos (bantuan sosial,red). Itu rawan melibatkan unsur petahana,” beber Ketua Bawaslu Muhammad dalam rapat gabungan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/7) kemarin. "Juga penyalahgunaan fasilitas negara serta mobilisasi PNS. Ada potensi juga dari kelompok petahana yang manfaatkan itu secara tidak benar," sambungnya.
Termasuk modus abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan. “Itu sangat rentan kepentingan sebab melibatkan elit lokal,” ungkap Muhammad lagi.
Sementara modus pelanggaran yang berpotensi sangat tinggi dalam Pilkada serentak adalah money politik atau politik uang. "Politik uang, potensinya tinggi karena 1 putaran," lugasnya.
Pun begitu, Bawaslu mengklaim telah menyiapkan strategi pengawasan untuk mengidentifikasi sejumlah potensi kerawanan. Itu untuk pencegahan pelanggaran pelaksanaan pilkada serentak. “Ini sudah kita koordinasikan dengan seluruh KPU provinsi dan kabupaten kota. Pengawasan akan lebih diperketat dengan melibatkan berbagai aparat terkait, termasuk aparat penegak hukum,” kunci Muhammad.
Senada dikatakan oleh Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Mochamad Afifudin. Politik uang dianggap akan menjadi isu utama dalam kerawanan Pilkada 2015. Sebab diantara indikator tren pelanggaran pemilu dan hasil laporan menunjukan politik uang paling banyak ditemukan pada Pileg dan Pilpres 2014. “Banyaknya pemberitaan tentang masalah politik uang di media merupakan indikator maraknya pelanggaran tersebut menjadi masalah utama di pemilu – pemilu sebelumnya,” ujarnya.
Maraknya pelanggaran politik uang bisa dilihat dari beberapa faktor, seperti angka kemiskinan yang semakin melonjak, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan laporan yang ditemukan pada Pileg dan Pilpres. Salah satunya contoh adalah adanya peningkatan dana Bantuan Sosial yang signifikan di tahun Pilkada serta adanya bantuan – bantuan yang mencurigakan ke pihak tertentu seperti Ormas. “Peningkatan yang sangat tidak wajar Bansos dan dana siluman kepada Ormas merupakan indikator potensi pelanggaran pada politik uang,” paparnya
Untuk mengantisipasi hal itu Bawaslu dinilai harus memiliki data pelanggaran berdasarkan pengalaman pada Pileg dan Pilpres lalu yang nanti di invetarisir oleh Bawaslu Provinsi. Bawaslu Provinsi yang nantinya menguraikan secara sistematis beberapa aspek yang dianggap paling rawan berdasarkan daerahnya masing – masing. “Saya rasa dengan membuat peta masalah bisa jadi pegangan mengenali pelanggaran dan masalah yang akan terjadi dalam Pilkada serentak nanti,” tandasnya.
ANCAMAN DEMOKRASI
Beragam potensi pelanggaran di Pilkada serentak dianggap sebagai ancaman demokrasi. Penyelenggara Pilkada diminta untuk lebih sigap dalam menyikapi ancaman pelanggaran berdemokrasi itu.
“Sebab anggaran Pilkada itu mahal. Dan semuanya bersumber dari APBD yang notabene adalah uang rakyat,” tanggap Taufik Tumbelaka, salah satu pemerhati politik pemerintahan Sulut kepada harian ini, tadi malam.
Ia pun tak menampik, indikasi money politik, abuse of power serta beragam pelanggaran Pilkada lainnya berpotensi terjadi di Sulut. “Sebab banyak pihak yang berkepentingan disitu. Utamanya elit-elit partai, pengusaha dan pihak-pihak yang memiliki relevansi lainnya,” bebernya.
Penyelenggara Pilkada, khususnya KPU, Bawaslu dan aparat penegak hukum dituntut untuk bekerja lebih professional dan tegas. “Karena kita butuh pilkada yang berkualitas agar bisa juga menghasilkan pemimpin yang berkualitas pula,” umbar jebolan fakultas ilmu sosial dan ilmu politik universitas Gadjah Mada Yogyakarta itu.
“Pilkada jangan hanya jadi sekedar formalitas. Kalau hanya untuk muluskan kepentingan elit tertentu dengan melakukan pelanggaran, sebaiknya dana Pilkada digunakan untuk membasmi kemiskinan saja. Sebab info yang saya dapatkan dari BPS, jumlah orang miskin di Sulut hampir 200 ribu orang,” sembur putra gubernur pertama Sulut itu.
“Hakekat demokrasi adalah kualitasnya. Pilkada itu bukan soal hasil akhirnya, tapi prosesnya. Apakah itu akan berjalan sesuai dengan esensi demokrasi serta aturan yang berlaku atau tidak. Itu tergantung semua pihak yang berkompeten di Pilkada. Mulai penyelenggara, aparat penegak hukum, partai politik, para calon dan masyarakat itu sendiri,” urai Taufik.
Ia pun mengajak masyarakat Sulut untuk bersama-sama mengawasi jalannya Pilkada. “Sebab masyarakat nantinya yang akan menjadi penentu demokrasi di Sulut,” kuncinya.
BAWASLU KLAIM TELAH KERJA KERAS
Kinerja Bawaslu selalu mendapat sorotan dalam setiap hajatan peseta demokrasi. Termasuk jelang Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang. Lembaga independen pengawas pemilu itu malah sempat disebut sebagai aksesoris Pemilu.
Sontak hal itu, memicu reaksi keras. Bawaslu mengklaim sudah melakukan banyak upaya pencegahan pelanggaran Pemilu, termasuk dalam Pilkada serentak.
"Kami dapat kritik dari anggota dewan bahwa Bawaslu hanya jadi aksesoris pemilu. Jujur, kalau menilai pengawasan pemilu, jika upaya pencegahan kita buka, pelanggaran sebenarnya lebih banyak. Kami merasa sukses kalau melakukan pencegahan secara efektif," kata Ketua Bawaslu Muhammad, dalam rapat gabungan Senin (6/7) kemarin.
Muhammad tak menyebut siapa anggota dewan yang dia maksud. Dia pun menyesalkan sempat muncul pernyataan itu. "Tidak usah diadakan Bawaslu kalau hanya aksesoris. Sudah berapa upaya pencegahan yang dilakukan. Kami sangat menyayangkan bahwa ada pernyataan Bawaslu aksesoris," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria yang hadir dalam rapat ini juga menyesalkan hal tersebut. Selaku mitra dari Bawaslu, Riza menyampaikan permintaan maaf dari Komisi II.
"Saya minta maaf kalau ada anggota Komisi II yang mengatakan Bawaslu itu hanya aksesoris Pilkada. Komisi II ini ingin memperkuat (Bawaslu), bukan aksesoris," ungkap Riza Patria.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman meyakini, baik DPR ataupun pemerintah tidak ada yang menghendaki Bawaslu hanya menjadi aksesori Pilkada. Menurutnya, Komisi II menghendaki adanya penguatan Bawaslu.
Rapat gabungan itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan dihadiri para pimpinan fraksi. Pihak-pihak yang hadir adalah Mendagri Tjahjo Kumolo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Wakil Ketua MK Anwar Usman, Ketua KPU Husni Kamil Manik, dan Ketua Bawaslu Muhammad.
POLRI SIAP TINDAK PELANGGARAN PILKADA
Indikasi pelanggaran yang kerap terjadi di Pilkada telah diantisipasi Polri. Pelanggaran itu biasanya dalam bentuk pelanggaran kode etik, administratif dan pidana.
"Di dalam pelanggaran ada pidana pemilu, (penanganannya) bekerja sama antara Polri, Kejaksaan dan juga Bawaslu. Artinya jika ada tindak pidana pemilu agar dilakukan penindakan secara bersama," lugas Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
Bentuk pelanggaran pidana di antaranya yaitu money politic, penggunaan dana bantuan sosial yang tidak sesuai, kampanye terselubung dan tidak melakukan pembersihan atribut menjelang pemilihan sehingga mengganggu netralitas pemilih.
Termasuk soal pelanggaran unjuk rasa yang berujung anarkis. Hal ini bisa dikategorikan sebagai tindak pidana. "Ada aksi-aksi anarkis walau kecil tapi berdampak luas, bentrok pendukung, pemalsuan dokumen dan ada juga penembakan. Ini kasus-kasus yang sering terjadi selama pilkada dari analisis paling banyak adalah unjuk rasa," katanya.
Sedangkan pelanggaran kode etik akan ditangani oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sementara pelanggaran administratif akan diurus oleh KPU.
Di dalam pelaksanaan pilkada juga sering terjadi pelanggaran tidak netralnya aparat birokrasi. Masalah netralitas ini sering menjadi sorotan mulai dari tingkat desa, kelurahan hingga kecamatan. "Banyak ditemukan masalah netralitas, tentunya incumbent dapat memanfaatkan, termasuk aparat di desa untuk bisa mempengaruhi suara. Saya berharap dari pimpinan daerah tidak melakukan pelanggaran," lugas Badrodin.
Pun begitu, Kapolri menjamin tahapan Pilkada serentak di 272 daerah di Indonesia akan berjalan tertib dan aman. Mulai dari pendaftaran hingga pencoblosan di 9 Desember 2015. Meski dana pengamanan pilkada kurang Rp 564 miliar.
Sebanyak 135.263 personel akan diterjunkan untuk mengamankan Pilkada. Mabes Polri juga menerjunkan 3929 personel untuk membantu.(dtc/kcm/bgi/mediasulut)



































