Dinkes Minta Warga Paham Penggunaan VAR
Ratahan, ME
Kebanyakan warga di kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) belum paham dengan vaksin anti Rabis (VAR) yang diberikan tenaga medis saat ada pasien digigit anjing.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mitra melalui Kepala Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan (PMK) Dr Helny Ratuliu mengatakan, pemberian VAR tersebut tidak sembarangan lantaran bisa berpengaruh pada jaringan saraf di otak bahkan dan bisa membahayakan sampai meninggal dunia.
"Pemberian vaksin itu hanya kepada orang yang benar-benar terinveksi rabias, seperti dalam jangka waktu 10-14 hari anjing yang mengigit mati, berarti pasien harus mendapat suntikan VAR. Begitu juga keluarga dekat yang selalu bersentuhan dengan korban, yang saat itu punya luka di badan juga berhak mendapat suntikn VAR tersebut," terangnya Selasa (30/6).
Ratuliu menambahkan, pihaknya saat ini sudah menyurat kepada pemerintah Kecamatan dan Desa supaya selalu mensosialisasikan bahaya penyakit tersebut.
Dari data Dinkes Mitra tahun ini sudah ada dua kasus kematian yang diakibatkan gigitan anjing, yaitu pada bulan Februari di kecamatan Posumaen dan baru-baru ini di desa Basaan 1, kecamatan Ratatotok. (Robby lumi)



































