Polda Sulut Bekuk 'Raja' Curanmor


Manado, ME

Tim Khusus Anti Bandit Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) menangkap 'Raja' Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dengan inisial SS alias Sinchan (30) bersama komplotannya inisial RT alias Rivo (21). (Baca juga: Polres Minahasa 'Sikat' Otak Sindikat Besar Curanmor)

Kronologis kejadiannya, Pelaku inisial SS di tangkap di rumahnya di Kelurahan Pakowa, Selasa (23/6). Saat akan ditangkap, SS mencoba melawan sehingga dilumpuhkan dengan timah panas yang bersarang di kaki kanan. Sementara temanya RT yang juga warga Pakowa, diringkus di daerah Langowan saat hendak menjual motor hasil curian, Rabu (23/6). RT berperan sebagai penadah hasil curanmor yang di lakukan SS. (Baca juga: Polres Minahasa Bekuk Tiga Terduga Penadah Curanmor)

Dari data yang dihimpun, SS merupakan target operasi berbagai kesatuan polisi di Sulawesi Utara atas kasus curanmor.

Barang bukti yang diamankan yakni 3 unit sepeda motor hasil curian yang terdiri dari 2 unit Suzuki Satria FU 150 dan 1 Unit Honda.(tim me)



Sponsors

Sponsors