Foto: James Sumendap. (Foto: Ist)
Banjir Bandang, Sumendap Berlakukan Tanggap Darurat
Ratahan, ME
Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap, memberlakukan masa tanggap darurat, pascabanjir bandang yang terjadi Jumat (15/5), di Kecamatan Posumaen. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pun segera bertugas.
"BPBD dan instansi teknis terkait langsung ke lokasi bencana, untuk melaksanakan tugas pascabencana, dan semua harus segera dilaksanakan," ujar James.
Menurutnya saat ini, pihak Pemkab akan mendata kerugian material maupun non material pasca bencana banjir bandang yang menghantam empat desa, dan merendam 160 rumah warga. Penanganan kesehatan dan penyediaan logistik juga langsung dilakukan.
Setelah terjadinya bencana ini koordinasi langsung dilakukan dengan pemerintah provinsi Sulawesi Utara (Sulut). James meminta warga yang menjadi terkena dampak bencana ini dapat melaporkan kerugian yang dialami ke Pemkab.
"Selain itu saya sudah perintahkan pemerintah desa agar mengkoordinir masyarakat yang tak terkena dampak bencana untuk gotong royong membersihkan material banjir," kata James.(bsc/atr)



































