DPRD Minut Sorot Legalitas PT MMP


Likupang, ME

Polemik legalitas PT Mikgro Metal Perdana (MMP) yang disoal legislator Minahasa Utara (Minut), berlanjut. Itu menyusul sikap acuh tak acuh yang dilakoni Pemkab Minut.

Hingga kini, Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) tak kunjung menindak-lanjuti surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minut yang meminta penjelasan tentang keabsahan hukum dari eksloitasi tambang biji besi di Pulau Bangka yang dilakukan PT MMP. Termasuk status hukum atas seluruh gugatan hukum yang dilayangkan kepada perusahaan asing itu.

Perilaku tak bersahabat dari Distamben, membuat DPRD Minut, khususnya Komisi B naik pitam. "Sudah empat bulan kami minta legalitas hukum, terkait gugatan kepada perusahaan tambang itu. Tapi sampai sekarang tidak diberikan Distamben. Ini jelas ada yang tidak beres,” lugas salah satu personil Komisi B, Edwin Nelwan dengan nada tinggi. “Jangan-jangan PT Mikgro Metal Perdana itu ilegal," sambungnya.

Politisi Golkar pun mengkritisi sikap diam yang dilakukan pemerintah selama ini. "Putusan apapun itu terkait gugatan di Pulau Bangka harus diperlihatkan Distamben. Ini wajib diketahui oleh masyarakat. Jangan membodohi masyarakat dan melindungi8 perusahaan yang sudah mengeruk hasil kandungan alam di Pulau Bangka," tegasnya.

Ia pun mengancam akan melakukan aksi mosi tak percaya kepada Pemkab Minut. “Komisi B akan memberikan mosi tidak percaya kepada Pemkab Minut, jika Pemkab terus menutup-nutupi seluruh hal yang berkaitan dengan PT MMP,” timpalnya. (risky pogaga)



Sponsors

Sponsors