Wakil Rakyat Rekomendasi Pendirian Alfamart dan Indomaret Distop


Airmadidi, ME

Iklim investasi di Minahasa Utara diakui mendatangkan keuntungan tersendiri bagi daerah, khususnya pendapatan daerah. Namun, perlu penegakkan mekanisme dan aturan di dalamnya. Pertumbuhan usaha perdagangan, misalnya maraknya jenis usaha perdagangan supermarket di Minut boleh dikata cukup fantastis.

 

Sebut saja Alfamart, Indomaret dan usaha sejenis itu, yang sudah ada dan memunculkan banyak pandangan kritis. Apalagi kehadiran usaha retail seperti itu, dianggap banyak merugikan usaha mikro masyarakat.

 

Hal ini mendapat sorotan tajam dari Komisi B DPRD Minut. "Kehadiran Indomaret dan Alfamart ternyata membunuh usaha warung di sekitar. Lihat saja soal kredit bank, warung tak bisa lagi mendapat pinjaman bank jika usahanya berdekatan dengan Indomaret dan Alfamart. Makanya, Dewan saat ini mengeluarkan rekomendasi agar tak bisa lagi ada izin keluar untuk penambahan Indomaret dan Alfamart," jelas Ketua Komisi B Dekab Minut Stendy Rondonuwu.

 

Ikut ditambahakan personil Komisi B, Edwin Nelwan, kajian perusahaan yang dipaparkan juga tidak jelas. Apalagi kajian rasio sudah tak menguntungkan bagi daerah. Karena sebelum keluar izin harus memperhatikan tata ruang apakah masuk kawasan perdagangan atau usaha perdagangan. Kalau tidak sesuai, izin tidak bisa dikeluarkan.

 

Persoalan lain yang harus diperhatikan lagi, mengingat usaha kecil dapat mengalami turun pendapatan dengan hadirnya supermarket tersebut. "Rekomendasi dewan itu, harus ditindaklanjuti eksekutif dalam hal ini pemerintah Minut dan sudah tak bisa lagi memberikan izin baru bagi penambahan Alfamart dan Indomaret se-Minut," pungkasnya. (tim me)



Sponsors

Sponsors