Foto: Phiter Owu.
Pilhut Bakal Ditunda Tahun Depan
Ratahan, ME
Proses Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bakal ditunda hingga tahun depan. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pemeberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Mitra, Phiter Owu.
Owu menjelaskan, proses pemilihan akan di tunda jika ada surat edaran dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Pilhut bisa saja di tunda jika ada edaran dari kemendagri, namun jika tidak ada edaran dari kemendagri, kami tetap akan melanjutkan proses pemilihan di 34 desa yang akan melaksanakan Pilhut," kata Owu.
Sedangkan untuk proses Pilhut di Kabupaten Mitra, saat ini masih menunggu lembaran pengesahan dari Provinsi tentang Perturan Daerah terkait tatacara dan proses pemilihan Hukum tua. (Robby lumi)



































