Kejari Seriusi Pelanggaran Korupsi di Mitra

Sepdiandoko : Masyarakat Jangan Ragu Melapor


Ratahan, ME

Kasus korupsi hingga kini masih menjadi musuh utama negara. Di kabupaten Minahasa Tenggara sendiri, kasus korupsi jadi target utama yang diseriusi pihak Kejaksaaan Negeri setempat. Namun, peranan masyarakat sangat diharapkan guna mengoptimalkan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Mitra.

Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Amurang Umaryadi SHMH melalui, Kasi Intelejen Yosephus Sepdiandoko SH. Dirinya mengimbau masyarakat agar jangan ragu-ragu melaporkan dugaan tindakan korupsi di wilayah tenggara minahasa ini.

"Warga tidak perlu ragu-ragu untuk datang menyampaikan laporan. Tapi tentunya setiap laporan harus disertai dengan bukti-bukti permulaan kepada kami. Juga diharapkan pelaporan dilakukan secara bertanggung jawab sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku serta menghormati norma agama, kesusilaan dan kesopanan," jelas Sepdiandoko.

Pelaporan tersebut lanjut dia, dapat juga dilakukan dengan mengirimkan surat yang ditujukan kepada Kajari Amurang atau melalui faks di nomor 0430 2425100 atau melalui email ke tipikor kn_amurang@yahoo.com.

"Dalam menyampaikan laoran disertai dengan nama jelas, alamat dan nomor telepon yang muda dihubungi. Kami juga menjamin isi laporan dan siapapun yang menyampaikan laporan tidak akan menjadi konsumsi publik karena sudah menjadi tanggung jawab kami untuk memberikan perlindungan hukum kepada pelapor yang bersangkutan," pungkasnya. (tim me)



Sponsors

Sponsors