Foto: Lucky Kiolol. (Foto : Ist)
‘Banjir’ Masalah, Pansus Jalan Tol DPRD Minut ‘Berang’
Airmadidi, ME
Masalah yang membelenggu pembangunan jalan tol Manado-Minut-Bitung, kian kompleks. Tumpang tindih pembayaran lahan hingga kesalahan pendataan, terindikasi sebagai ‘biang kerok’ tersumbatnya mega proyek kebanggaan masyarakat Bumi Nyiur Melambai. Panitia Khusus (Pansus) Jalan Tol Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Utara (Minut), memberang. Kinerja Tim Sembilan pembebasan lahan disorot.
Ketua Pansus Jalan Tol DPRD Minut, Ir Lucky Kiolol mengakui banyak persoalan terkait pembebasan lahan tol. Oleh karena itu dalam menjalankan fungsi pengawasan, pihaknya intens mengawasi mega proyek tersebut. Menurut Kiolol, Pansus akan melakukan penyelidikan terkait pembebasan lahan serta melakukan klarifikasi dengan pihak terkait sehingga masalah yang mendera pembebasan lahan diketahui jelas.
"Legislatif mengkhawatirkan jangan ada kesalahan soal pembayaran pembebasan lahan tol itu, sehingga pemilik lahan yang seharusnya menerima dana pembebasan tapi kesalahan pendataan sehingga kesalahan pembayaran,” tegas dia.
Pansus melihat terjadi kerancuan soal pembebasan lahan tol, karena masih banyak pemilik lahan di Airmadidi yang belum menerima dana pembebasan, padahal proses pembebasan sudah mencapai wilayah Tumaluntung," tegas Kiolol.
Sementara itu, anggota Tim sembilan yang merupakan representasi pihak eksekutif saat ikut dalam rapat Pansus jalan tol, Rabu (22/4), langsung melakukan klarifikasi.
Adalah Bobby Najoan salah satu anggota Tim Sembilan. Ia mengatakan, pihaknya akan menyedikan data yang diminta DPRD terkait seluruh lahan yang terkena dampak pembebasan. Sebab, untuk pembayaran lahan dari titik nol di Maumbi sampai Tumaluntung sudah tidak bermasalah. Apalagi, jelas dia, peninjauan lahan tol sudah dipantau bersama pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut).
"Nantinya laporan sudah sejauh mana pembebasan lahan itu dilakukan akan kami laporkan ke DPRD dan pastinya data akan diberikan," jelas Najoan.
Untuk diketahui, pembangunan jalan tol yang akan menghubungkan Kota Manado, Kabupaten Minut serta Kota Bitung, sempat menuai sorotan penghuni Gedung Cengkeh. Legislator PDI-P Frangky Wongkar saat menyikapi laporan hasil pembahasan LKPJ Gubernur, mengatakan, terdapat beberapa SKPD yang dalam penetapan program dan kegiatan yang tertuang dalam LKPJ hanya mencapai 50 persen. Antara lain Dinas Pendidikan (Diknas), Dinas Pertanian, Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), Dinas Kesehatan, Biro Pemerintahan Setdaprov Sulut serta Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).
Untuk itu, DPRD Sulut melalui Pansus menghimbau agar rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah selaku eksekutif, harus diperhatikan. Misalnya program tahun 2014 yang belum tercapai secara maksimal, seperti pembangunan Jalan Tol Manado Bitung dan pembangunan Jembatan Soekarno agar secepatnya diselesaikan.(risky pogaga)



































