Foto: Welly Munaicehe. (Foto: Ist)
IMB Tak
Ratahan, ME
Keberadaan bangunan yang menyalahi atau tanpa izin mendirikan bangunan (IMB) marak di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Tidak sedikit bangunan di Kabupaten Perjuangan ini yang belum mempunyai IMB, padahal bangunannya sudah berdiri sejak lama, bahkan ada juga yang baru di bangun.
Seperti yang disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mitra, Welly Munaicehe. Sejak di keluarkannya Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2009 tentng IMB Mitra, baru ada beberapa yang mengurus.
"Kami selalu memberikan teguran kepada para warga yang akan mendirikan bangunan sebelum mengurus ijin, namun kenyataannya sampai saat ini merek belum juga mengindahkan teguran kami," kata Munaicehe.
Munaicehe menambahkan, apabila sampai batas waktu yang di berikan tidak di indahkan, pihaknya akan bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) selaku penegak perda untuk menindak tegas para warga yang mendirikaan bangunan tanpa ijin dari pemerintah, sehingga ada efek jera dari warga yang akan mendirikan bangunan.(robby lumi)



































