Foto: James Sumendap. (Foto: Ist)
Gara-gara Tak Proaktif, Empat Pejabat Mitra Kena 'Pinalti'
Ratahan, ME
Empat pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) dipastikan tak menerima Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) selama tiga bulan. Pasalnya, empat pejabat tersebut tak memenuhi tanggungjawab seperti yang dimintakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal itu di benarkan Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap, disela-sela pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang jalan dan LKPD, Selasa (14/4).
"Selama tiga bulan, satu kepala SKPD dan tiga kepala bagian (Kabag) di sekertariat dewan tak akan menerima TKD," kata Sumendap.
Alasan tak diberikan TKD tersebut, lantaran tidak proaktif saat memenuhi panggilan dari BPK guna kepentingan pemeriksaan.
"Seharusnya mereka proaktif dan memenuhi panggilan BPK, demi kelancaran pemeriksaan LPJ masing-masing instansi," tambah Sumendap.
Sanksi seperti ini, lanjut Sumendap, akan diberlakukan bagi semua jajarannya yang tidak mengikuti aturan.
"Aturan ini diberlakukan agar semua pegawai menjadi disiplin dan taat akan aturan. Sehingga tidak ada pekerjaan yang lowong saat dibutuhkan," jelasnya.
Dari informasi yang didapat, keempat pejabat tersebut sedang berada diluar daerah saat di panggil oleh BPK. (robby lumi)



































