Munaiseche : DAK Bisa Digeser Sesuai Peruntukan


Ratahan, ME

Terkait polemik perbaikan jalan Liwutung-Tababo yang terindikasi dipindakan ke Wioi-Minanga, akhirnya mendapat tanggapan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Welly Munaiseche.

Dia menjelaskan, Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diberikan pemerintah pusat sebesar Rp10 Miliar lebih,  memang diperuntukan untuk pembuatan jalan Wioi-Minanga, bukan untuk pembuatan jalan Liwutung-Tababo.

Dana DAK, jelas dia, bisa saja dipindahkan sesuai kebutuhan kabupaten/kota, lantaran dilihat dari kebutuhan pekerjaan atau juga pemerataan pekerjaan.

"Kan di Liwutung sudah ada revitalisasi jalan pemukiman, jadi, jika ditambah lagi pekerjaan jalan Liwutung-Tababo sudah tidak berjalan baik lagi program pemerintah untuk satu miliar satu desa (Samisade)," lugasnya.(robby lumi)



Sponsors

Sponsors