Mobil ‘Doger’ di Kawangkoan Berplat Tomohon


Kawangkoan, ME

Untuk memuluskan aksinya melakukan pencurian anjing, para ‘doger’ yang berhasil dibekuk aparat Polsek Kawangkoan, Senin (6/4), menggunakan sebuah kendaraan jenis Avansa Luxury Veloz dengan nomor Polisi DB 1576 GC.

Saat ditangkap aparat, dalam mobil tersebut ditemukan barang bukti berupa anjing hasil tangkapan. Selain itu, ditemukan barang bukti senjata tajam seperti, 1 sabuk besi, 1 pisau badik, 1 pipa besi, 1 kantong ikan bercampur racun.

Warga yang merasa kesal atas kejadian ini berusaha merusak mobil yang digunakan para ‘tukang potas’. Melihat situasi ini Polsek Kawangkoan bergerak cepat dengan mengamankan pelaku dan kendaraannya di Kantor Polsek Kawangkoan. Namun akibat terperosok dalam selokan, kondisi mobil tersebut ringsek.

Pihak kepolisian sendiri masih melakukan pengembangan, untuk mengetahui apakah kendaraan yang digunakan pelaku merupakan milik sendiri atau disewa dari pihak tertentu.

Diketahui, masyarakat Kawangkoan dihebohkan dengan penangkapan pencuri anjing yang bisa disebut warga 'doger', Senin (6/4) pagi. Sejak subuh, warga sudah ramai di Kantor Polsek Kawangkoan. Kehadiran warga dipicu rasa penasaran untuk melihat para pelaku 'potas' dan kendaraan yang digunakan.

Menurut penuturan warga, aksi potas ini bermula terjadi di desa Tondegesan. Aksi para pelaku diketahui oleh warga Tondegesan dan langsung mengejar mereka. Dengan koordinasi yang baik dengan Polsek Kawangkoan, maka para pelaku berhasil dibekuk. (harjunata kalalo)



Sponsors

Sponsors