Mitra Menunggu Tarif Baru


Ratahan, ME

Pasca dinaikannya harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium oleh Pemerintah Pusat Sabtu pekan lalu, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Perhubungan dan Kominfo hingga saat ini masih menunggu peraturan gubernur untuk penyesuian tarif angkot yang ada di Mitra yang nantinya akan di tuangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati.

Menurut Kepala Dishubkominfo Mitra Bernad Mokosandip melalui Kepala Bidang Angkutan Darat, Max Wurangian mejelaskan, kenaikan tarif angkot sampai saat ini belum terlihat di sejumlah pelataran yang ada di Mitra.

"Hasil pantauan kami sampai saat ini belum ada angkot di mitra yang menaikan tarif angkutan," ujarnya

Sedangkan besaran kenaikan tarif angkot, tambah Mokosandip, di Mitra berkisar pada 7 persen dari angka yang sudah ada saat ini. (Robby lumi)



Sponsors

Sponsors