Bila ada Bukti Dugaan Korupsi, Laporkan


Amurang, ME

Dalam rangka optimalisasi peran masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korusi, Kepala Kejaksaan Negeri Amurang Umaryadi SH.MH, melalui kasi intelejen Yosephus Ary Sepdiandoko SH menghimbau kepada masyarakat yang mempunyai bukti-bukti permulaan dugaan korupsi di Kabupaten Minahasa Tenggara agar tidak ragu-ragu melaporkan ke Kejari Amurang.

"Dan kami harap pelaporan dilakukan secara bertanggung jawab sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, dan menghormati norma agama, kesusilaan dan kesopanan," ujar Sepdiandoko.

Pelaporan tersebut dapat juga dilakukan dengan mengirimkan surat yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Amurang, atau melalui faks di nomor 0430 2425100 atau melalui email ke tipikor_kn_ amurang@yahoo.com.

"Dalam penyampaian laporan disertai dengan nama terang, alamat dan nomor telepon yang bisa dihubungi, dan kami menjamin isi laporan dan siapaun yang menyampaikan laporan tidak akan nenjadi konsumsi publik, karena sudah menjadi tanggung jawab kami untuk memberikan perlindungan hukum kepada pelapor yang bersangkutan," jelas Sepdiandoko. (robby lumi)



Sponsors

Sponsors