Penyalagunaan Anggaran di Inspektorat Mitra Tahun 2013 Masuk Tahap Sidik
Ratahan, ME
Kepolisian resort (Polres) Minahasa Selatan (Minsel) mulai menseriusi dugaan penyelewengan anggara di kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Buktinya, penggunaan anggaran tahun 2013 di Inspektorat kini sudah masuk tahap penyidikan olet timsus yang di pimpin langsung oleh kasat reskrim Polres minsel.
Selain sudah ditingkatkan dalam tahap penyidikan, dugaan kasus ini juga sudah menyeret tersangka yakni oknum kuasa pengguna anggaran (KPA) di Inspektorat.
Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Saiful Wachid SH SIK, membenarkan adanya pemeriksaan beberapa saksi dalam kasus yang sementara mereka dalami pada Rabu (25/3) kemarin.
"Ya, benar. Kasus ini sudah kita tingkatkan ke penyidikan, dan sudah ada tersangkanya," kata Wachid.
Dijelaskan Wachid, dari hasil pemeriksaan, ditemui adanya dugaan penyelewengan anggaran Inspektorat Mitra tahun 2013 sejumlah Rp 1.3 milyar dari Rp 4 milyar yang tertata di SKPD tersebut.
"Anggaran yang diselewengkan adalah belanja langsung yang jumlah kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1.3 milyar," jelas Wachid. (robby lumi)



































