PNS: TKD = Tunjangan Kadang Diperhatikan
3 Bulan TKD Belum Dicairkan
Airmadidi, ME
Ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengeluh, sebab hingga saat ini pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) belum diterima. TKD yang dimaksud yakni bulan Januari-Maret tahun 2015.
Hal ini, mengundang sejumlah tanda tanya PNS, kenapa sampai sekarang belum disalurkan TKD tersebut. Bahkan, ada PNS yang berkelakar, TKD itu merupakan Tunjangan Kadang Diperhatikan. Seperti yang diungkapkan salah satu PNS di Minut, seharusnya diperhatikan kesejahteraan PNS, jangan hanya menuntut setiap hari ikut apel sementara TKD tidak dibayarkan.
"Harus seimbang pembayaran penuntutan kewajiban, memang selaku PNS tugas kami untuk melayani masyarakat tapi juga sebaiknya pembayaran TKD itu dilakukan rutin tiap bulan, bukan ini sudah hampir habis triwulan I malah TKD yang menjadi harapan PNS belum dibayar-bayar," keluh PNS Minut.
"Kami harap instansi terkait yang memproses TKD ini, seperti BKD dan Dinas Keuangan dapat secepatnya mengurus itu," kritik sejumlah PNS, yang sehari-hari bertugas di Minut.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi kepada Plt Kepala BPKBMD Minut Drs Max Silinaung menyatakan, untuk pembayaran TKD ini tergantung permintaan SKPD, beberapa dinas sudah ada yang dibayarkan dan lainnya tinggal diproses lebih lanjut. Diupayakan dalam bulan ini, semua TKD PNS akan dibayarkan dan tidak akan ditunda-tunda.
"Prinsipnya kami siap membayarkan kebutuhan PNS tersebut, kalau sudah ada permintaan dari setiap instansi. Semua pembayaran TKD ini juga untuk kepentingan PNS Minut selaku aparatur negara," jelas Silinaung. (risky pogaga)



































