Foto: Kepala BKDD Mitra, Robert Rogahang.
Penempatan CPNS Mitra Gunakan Sistem Undi
Ratahan, ME
Setelah melalui proses panjang, ratusan Honorer Kategori Dua (Honda K2) yang telah menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) boleh bernafas lega. Setelah mengantongi Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan SK CPNS dari kepala daerah beberapa waktu lalu, dipastikan dalam waktu dekat ini mereka akan segera memulai tugas kerjanya sebagai PNS di lingkup Pemkab Mitra.
Kepala Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Mitra, Robert Rogahang menjelaskan bahwa saat ini ratusan CPNS tersebut tinggal menunggu SK penempatan. Sedangkan mekanisme penempatan tersebut lanjut dia, akan menggunakan sistem undi.
“Soal penempatannya disesuaikan dengan rekomendasi dari masing-masing instansi dengan melihat formasi yang dibutuhkan. Awalnya rekomendasi itu telah kami lampirkan dalam SK Pengangkatan. Namun karena ada instansi yang mempersoalkan penempatan tersebut, maka pak Bupati kemudian memutuskan untuk mekanismenya menggunakan sistem pengudian,” jelas Rogahang.
Mekanisme tersebut menurut penilaiannya sudah merupakan solusi yang paling baik. Pasalnya dengan menggunakan sistem pengundian, maka dipastikan tak ada lagi opini yang akan berkembang soal dugaan adanya pegawai titipan atau semacamnya.
“Pastinya dengan sistem ini maka tak ada yang namanya nepotisme. Karena biasanya soal penempatan ini sering menimbulkan kecemburuan dikalangan PNS. Misalnya ada PNS yang di nilai sengaja ditempatkan di tempat enak atau sebaliknya. Namun dengan sistem undi ini, tak ada lagi pemikiran seperti itu,” imbuh Rogahang.
Kedepan nanti, dia berharap semua CPNS yang akan ditempatkan ini dapat bekerja maksimal sesuai tugas kerja masing-masing dan tidak mempersoalkan tempat dimana mereka bekerja nanti.
“Perlu diingat bahwa seorang PNS harus siap ditempatkan dimana saja. Jadi dimana pun mereka ditempatkan nanti, diharapkan dapat bekerja maksimal untuk membangun daerah Mitra lebih baik kedepan,” tandasnya. (tim me)



































