Foto: Kepala Biro Pembangunan Pemprov Sulut, Farly Kotambunan SE kala memimpin Rapim Pra EPPA.(foto:ist)
Pemprov Warning Kontraktor ‘Nakal’
Manado, ME
Unit Layanan Pengadaan (ULP) Biro Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sulawesi Utara, kerap dianggap setengah mata oleh kontraktor. Undangan yang dilayangkan ULP sebagai penanggung jawab kelompok kerja (Pokja) pengadaan barang dan jasa di wadah birokrat besutan Dr Sinyo Harry Sarundajang itu, sering diabaikan.
Menyikapi fenomena itu, ULP memberikan peringatan keras kepada para kontraktor atau pihak ketiga yang telah memenangkan lelang proyek Pemprov Sulut tahap pertama. “Kita tidak akan main-main dengan kontraktor kumabal. Pihak ketiga yang tidak mau hadir dalam rapat dengan ULP akan diberikan teguran keras,” lugas Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Sulut, Farly Kotambunan SE kala memimpin rapat pimpinan Pra (Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran) EPPA, di ruang Mapaluse Kantor Gubernur.
ULP tak ini pengalaman masa lalu terulang kembali. Ada kontraktor yang melakukan komplain, tatkala sudah menyepakati kontrak. “Tahun ini tidak ada lagi alasan klasik. Paket lelang yang sudah ditandatangi, wajib dituntaskan sesuai kontrak kerja. Itu arahan Pak Wakil Gubernur. Karena kontraktor yang telah menangani paket lelang, berarti telah membaca isi kontrak dan menyetujuinya,” tegas mantan Karo Umum Pemprov Sulut itu.
Seluruh SKPD pun diminta untuk memperhatikan penyerapan anggaran yang berasal dari paket lelang konstruksi. “Sebab pada penyerapan anggaran itu yang sering terkendala atau tersendat,” pinta Kotambunan dalam rapat yang diikuti para Sekretaris Dinas, Badan, Kabag yang membidangi Keuangan di Biro-Biro, KTU, Kasubag Perencanaan Keuangan dan Operator Tim EPPA SKPD.
Penandatangan paket lelang konstruksi tahap pertama di akhir Pebruari 2015 lalu, mendapat apresiasi positif dari Deputy Monitoring dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP RI DR Robin Asad Suryo.
Itu dinilai Suryo akan mempercepat penyerapan anggaran sesuai mekanisme Inpres Nomor 1 tahun 2015 Tentang percepatan Barang dan Jasa. “Sulut menjadi yang pertama melaksanakan penandatangan paket lelang yang pertama,” bebernya.
Untuk penandatangan paket lelang tahap kedua selambat-lambatnya akan dilaksanakan pada akhir Maret 2015. “Itu juga arahan dari pimpinan,” tandasnya sembari menambahkan Rapim EPPA bulan Februari 2015 akan dilaksanakan pada Rabu (11/3) hari ini. (aldy rorong)



































