Foto: Kepala UPTD Samsat Mitra Hendrik Turang.
Aparat Diminta Tertibkan 'Kendaraan Asing' di Mitra
Ratahan, ME
Meski menimbulkan kerugian terhadap daerah khususnya dari sektor pemasukan pajak, namun sejumlah kendaraan dengan plat nomor luar daerah masih marak di wilayah Minahasa Tenggara (Mitra). Puluhan kendaraan baik mobil maupun motor berpelat nomor luar daerah ini nampak berkeliaran bebas di jalanan Kabupaten Mitra tanpa sedikit pun tersirat raut ketakutan oleh pengendaranya jika sewaktu-waktu ada razia.
Padahal, kerugian daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor terkait aktivitas kendaraan-kendaraan luar ini memakan jumlah yang tak sedikit. Di taksir, setiap tahunnya daerah dirugikan hingga ratusan juta. Pasalnya, pajak kendaraan ini tak mampir di Mitra, namun mengalir jauh ke daerah asal pelat nomor.
Mirisnya lagi, meski sehari-hari kendaraan terlihat nongol di SPBU, sayangnya tidak ada sanksi dan tindakan tegas dari pihak kepolisian kepada penggunanya. “Kami minta aparat kepolisian untuk dapat menertibkan keberadaan kendaraan-kendaraan ini. Minimal ada efek jera supaya pengendaranya sadar akan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Roni Maleke, warga Ratahan.
Dirinya juga meminta saat proses penindakan, aparat jangan pandang bulu. Karena kuat dugaan sebagian dari kendaraan berpelat luar ini dimiliki sejumlah pejabat serta pengusaha. Bahkan disinyalir mereka membelinya di luar daerah karena disana lebih murah. “Kemungkinan itu bisa saja, apalagi melihat kebanyakan kendaraan tersebut berasal dari daerah Jakarta, Surabaya, Makasar dan sejumlah daerah lainnya yang harga jualnya lebih murah. Makanya jangan sampai karena pemiliknya orang atas, maka aparat membiarkannya. Harus ada tindakan tegas dengan tidak pandang bulu,” ketus Roni.
Keberadaan kendaraan asing ini juga dibenarkan pihak Samsat Mitra. Kepala UPTD Samsat Mitra Hendrik Turang saat dikonfirmasi membenarkan banyaknya kendaraan plat luar daerah yang berkeliaran bebas di Mitra. Menurut Hendrik, pihaknya sementara melakukan sosialisasi pada pemilik kendaraan agar segera melakukan mutasi kendaraan.
"Memang kami menemukan banyak kendaraan luar daerah di sini. Untuk sebagian pemilik kendaraan pelat Jakarta sudah kami beri peringatan untuk melakukan mutasi dari plat B ke J. Kami berikan waktu 3 bulan untuk mereka," jelas dia.
Dia juga membenarkan jika operasional kendaraan pelat nomor di luar daerah Mitra jelas merugikan daerah. Jatah BBM untuk Mitra diembat kendaraan yang jelas membayar pajak untuk daerah lain. "Belum lagi dampak lainnya serta kerusakan jalan serta macet," ujarnya.
Diapun berjanji akan menggandeng aparat kepolisian untuk melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan berplat nomor luar daerah ini. "Jika tidak urus mutasi akan di tindak tegas. Kami akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian agar mobilnya segera di tahan," tegasnya. (jeksen kewas)



































