Jerat Tersangka Bidik Petinggi Bulog Kotamobagu


Kotamobagu, ME

Tanah Bogani kembali bergetar. Dugaan penggelapan Beras Miskin (Raskin), sekira 23 ton ke luar daerah yang digagalkan Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow (Bolmong), menyasar petinggi Badan Urusan Logistik (Bulog) Kotamobagu. Teranyar, oknum Kepala Cabang (Kacab) Djouhary Lalundo, dalam bayang-bayang jerat tersangka.

Hal ini didengungkan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bolaang Mongondow (Bolmong) AKBP William A Simanjuntak SIK, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) AKP Iverson Manossoh SH. Jelas dia, sebagai tindak lanjut dari proses hukum, pihaknya sudah meminta keterangan dari bagian pemasaran Bulog Manado.

“Tindak pidananya ada. Ini juga sudah kita koordinasikan dengan pihak kejaksaan,” jelasnya.

Bahkan, kata dia, setelah tiga karyawan Bulog yang saat ini sudah berstatus tersangka, dua warga sipil yang diduga kuat ikut ‘main’ beserta pimpinan Bulog, dalam waktu dekat, akan diperiksa.

“Kalau tiga karyawan penyalahgunaan kewenangan sebagai penanggungjawab, seharusnya mereka melakukan pengawasan, malah menjual barang dengan cara yang salah. Sedangkan, penerapan hukum bagi pimpinannya bisa dipidana dengan tuduhan pengelapan jabatan sebagai orang yang bertanggungjawab penuh,” urainya.

Sebelumnya diberitakan, pihak Polres Bolmong berhasil mengagalkan aksi penyelundupan Raskin ke wilayah Makasar sebanyak 23 Ton oleh RM, YA dan Al yang diduga kuat adalah karyawan Bulog, Senin (2/3) lalu, sekitar pukul 00.00 wita. Barang bukti Raskin sebanyak 23 Ton tersebut jika dikalkulasikan bernilai Rp140 juta.

Pengamat hukum dan pemerintahan Sulawesi Utara (Sulut) Rolly Toreh, SH mengapresiasi sepak terjang Polres Bolmong. Menurutnya, langkah tegas yang diambil Polisi, merupakan signal positif keberpihakan aparat bagi masyarakat miskin.

”Jika terbukti, harus ditindak tegas. Sangat tidak elok jika jatah makan untuk warga miskin masih disedot oknum-oknum tersebut. Namun, meski begitu kita juga harus mengedepankan azas praduga tak bersalah. Biarlah Polisi yang mengungkapnya. Masyarakat pasti menanti langkah penegakkan hukum pada dugaan kasus ini,” koar Toreh. (endar yahya)



Sponsors

Sponsors