Pemkab Bolmong Siapkan Penghapusan Aset
Lolak, ME
Masalah asset tampaknya selalu menjadi kendala serius bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) dalam memperbaiki administrasi pengelolaan keuangan negara. Untuk itu, rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Manado tentang penertiban aset mulai ditindak lanjuti.
Hal itu dimaksudkan guna menargetkan pengelolaan keuangan yang lebih baik dan perbaikan opini. “Kami akan menyiapkan SK bupati tentang penghaspuan aset kemudian dibahas bersama dewan,” ujar Kepala DPPKAD Bolmong Drs Ashari Sugeha.
Menurutnya, sejak pemekaran Bolmong Raya menjadi lima daerah baru yakni, Kotamobagu, Boltim, Bolsel, Bolmut dan Bolmong, DPRD Bolmong belum melakukan penghapusan soal asset tersebut.
“Memang selama ini belum pernah ada penghapusan aset. Secara prosedur, harus ada hasil penilaian dari tim penilaian pemerintah, seperti kantor pelelangan Negara tentang kondisi aset bergerak. Setelah itu bisa dilakukan penghapusan, mekanismenya harus diikuti,” jelasnya.
Selain itu, terkait kendaraan dinas DPRD Bolmong periode 2009-2014 yang belum dikembalikan ke Pemkab, menurut Ashari, akan diupayakan dalam waktu dekat. Karena DPPKAD hanya berfungsi dalam pencatatan aset.
“Sudah dikomunikasikan dengan pimpinan dewan. Kalau DPPKAD hanya fungsi pencatatan aset saja. Soal tanggungjawab melekat ke SKPD masing-masing,” tambah Ashari.
Untuk aset baru, lanjutnya, dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2015, ada 5 SKPD yang mengusulkan pengadaan mobil dinas baru.
“Ada 5 SKPD yang mengusulkan pengadaan kendaraan dinas baru. Permasalahannya kendaraan yang lama kondisi fisiknyab masih bagus tapi mesinnya yang sudah rusak,” tandasnya. (endar yahya)



































