JS: Satpol-PP akan Sweeping Pasangan Kumpul Kebo


Ratahan, ME

Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH menegaskan dalam jangka waktu enam bulan kedepan para hukum tua maupun lurah wajib melakukan pendataan pasangan kumpul kebo di daerahnya masing-masing.

"Saya minta para hukum tua dan lurah untuk mendata dan memberikan pembinaan dan pencerahan bagi pasangan yang belum nikah secara hukum dan agama," katanya.

Nantinya, enam bulan kedepan itu akan ada juga pelaksanaan kawin massal bagi para pasangan tersebut.

Dilanjutkannya, jika setelah diadakan kawin massal kemudian masih ada pasangan kumpul kebo, maka akan diinstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk turun ke tiap desa maupun kelurahan untuk melakukan sweeping.

"Jika masih ada, maka ditiap desa maupun kelurahan akan diturunkan anggota Satpol-PP untuk swiping," pungkasnya. (Robby lumi)



Sponsors

Sponsors