Manawan PAW Kandoli, Veppy Dipecat
Ratahan, ME
Resiko politik akhirnya harus dihadapi dua pengurus DPD II Partai Golkar (PG) Minahasa Tenggara (Mitra). Keputusan untuk loncat pagar dengan mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg) dan calon Wakil Bupati (Wabup) dan memilih menjadi rival partai, akhirnya membuat DPD II PG Mitra memutuskan untuk memecat Veppy Rambi juga melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Ronald Kandoli.
Keputusan ini diambil setelah kedua kader beringin Mitra ini dinilai melanggar aturan partai. Veppy yang kini masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari Partai Demokrat dan Ronald Kandoli yang menjadi calon Cabup dari PDIP, dianggap pantas untuk mendapat tindakan tegas partai. "DPD II Mitra telah menyurat ke DPD I yang nantinya akan di teruskan ke DPP," terang Ventje Ohi yang adalah Wakil ketua DPD II Mitra kepada Media Sulut Gruop.
"Khusus PAW Ronald Kandoli, nanti DPP yang akan mengusulkan ke DPRD," tambahnya.
Seharusnya Veppy Rambi yang akan menggantikan Ronald Kandoli di DPRD, tapi hak kesulungannya hilang setelah mencalonkan diri di Demokrat. "Telah diusulkan Arce Manawan yang menggantikan Kandoli," katanya.
Semuanya sudah sesuai dengan aturan partai. Kader serta pengurus tidak diperkenankan untuk mencalonkan diri di partai lain. "Jadi suratnya sudah diserahkan ke DPD I dan sudah berproses ke DPP tinggal menunggu surat pengusulan di DPRD Mitra," tandas Ohi. (msg)
Foto : Ronald Kandoli dan Veppy Rambi



































