Sumendap Setop Rekrut PNS


Ratahan, ME

ASA generasi muda  di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), pupus. Gerbang lapangan kerja sebagai abdi negara resmi dibredel dalam jangka waktu yang cukup panjang.

Anggaran jadikan tameng oleh pemangku jabatan untuk mengubur harapan dari ribuan sarjana dan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajad  di ‘kabupaten perjuangan’ itu.

Kabar memiriskan itu didendangkan Bupati Mitra, James Sumendap. Politisi PDIP yang baru satu tahun lebih menahkodai daerah penghasil salak itu  memastikan tidak akan melakukan penerimaan CPNS. Tak tanggung-tanggung, kebijakan tak populis itu itu akan berlaku selama sepuluh  tahun.

“Di lihat dari kondisinya, jumlah PNS yang ada saat ini masih cukup untuk Mitra selama sepuluh tahun. Jadi kita belum akan di buka penerimaan  PNS di daerah ini,” beber Sumendap di hadapan sejumlah wartawan.

Efisiensi anggaran jadi alasan Sumendap untuk melakukan moratorium PNS.

“Anggaran untuk belanja pegawai saat ini sudah cukup besar. Sementara masih banyak infrastruktur di daerah ini yang harus di bangun dan diperbaiki. Membangun daerah memang membutuhkan biaya yang besar.  Dan anggaran tak harus digunakan untuk belanja pegawai saja,”  terangnya.

Kebijakan ini juga dinilai merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan kinerja pegawai yang ada. “Tak ada peluang lagi untuk pegawai bermalas-malasan. Kassubag dapat merangkap kerja staf. Begitu pun Kepala Dinas, Badan, Sekretaris dan Kabid harus rangkap semua kerja,”  lugas mantan legislator Provinsi Sulut ini.

Disinggung soal dampak kebijakan tersebut yang akan semakin mempersempit lapangan kerja di wilayah Mitra, James menanggapinya dengan santai. “Banyak lapangan kerja di daerah ini. Makanya jangan jadikan PNS sebagai tujuan akhir pekerjaan.  Karena uang negara tak semuanya harus di pakai untuk membiayai pegawai,” tandasnya enteng.

Menanggapi kebijakan Bupati ini, sejumlah tokoh masyarakat angkat suara. Soni Rundengan, praktisi pemerintahan Mitra menilai, kebijakan itu mesti dipertimbangankan secara komperehensif.

“Karena dampaknya nanti akan terlihat jelas di sektor pelayanan masyarakat. Contohnya tenaga fungsional guru dan kesehatan. Jika kuantitas tenaga fungsional belum memadai dan pemerintah menetapkan tidak membuka peluang untuk mengisinya, tentu masyarakat yang akan jadi korban nantinya,” ujarnya.

Pemerintah diminta lebih jeli untuk melihat efek yang terjadi serta mampu mengambil kebijakan untuk dapat mengimbanginya.  “Contohnya masalah lapangan kerja. Jika kebijakan itu berdampak pada tertutupnya lapangan kerja bagi masyarakat, maka pemerintah harus mengambil inisiatif untuk membuka lapangan kerja baru di sektor lainnya,” tandas Rundengan. (jeksen kewas)



Sponsors

Sponsors