Tunggakan Pelanggan PLN di Mitra Rp.1,2 Miliar


Ratahan, ME

Kesadaran warga masyarakat kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dalam membayar tunggakan listrik masih sangat rendah. Buktinya, dalam rentan waktu dua bulan di awal 2015 ini tunggakan pengguna listrik di kabupaten Mitra berjumlah Rp1,2 miliar.

Hal ini diungkapkan Kepala Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Ratahan Iwan Hutajulu kepada wartawan, Senin (23/2) kemarin. "Kesadaran di daerah ini memang masih rendah. Bukan hanya dua bulan namun rata-rata penunggak capai tujuh bulan," ungkap Hutajulu.

Diungkapkan Iwan, kendala yang terjadi dilapangan yakni pelanggan yang tidak mau membayar tunggakan saat petugas melakukan penagihan. "Kebanyakan yang terjadi di lapangan warga tidak mau membayar. Malahan petugas yang mendapat ancaman," katanya.

Awal Maret mendatang pihak PLN akan menggandeng Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan pemutusan besar-besaran. "Mulai 4 hingga 31 Maret kami akan melakukan pemutusan bagi yang menunggak di dua bulan ke atas. Ditargetkan hingga akhir bulan tunggakan minimal tersisa Rp200 juta," pungkasnya. (Robby lumi)

Daftar  jumlah tunggakan perkecamatan dan instansi pemerintah

Kecamatan/Instansi Tunggakan

Ratahan

Tombatu

Belang

Ratatotok

Pemkab (JPU)

Rp. 172.000.000

Rp. 464.000.000

Rp. 261.000.000

Rp. 107.000.000

Rp. 195.993.112

Total

Rp. 1.199.993.122



Sponsors

Sponsors