Tak Laporkan RAT, Koperasi Terancam di Bekukan


Ratahan, ME

Semua jenis koprasi yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) diminta untuk segera memasukan berita acara Laporan Anggota Tahunan (RAT) kepada Dinas Perindustrian Perdagangan Koprasi Usaha Kecil Menengah dan Pasar (Perindakop) Mitra sampai pada batas waktu yang di berikan, yakni awal bulan Maret 2015 ini.

Menurut Kepala Dinas Perindakop Mitra, Dra Marie Mas Makalow, hingga kini belum ada koperasi yang melaporkan RAT tahun 2014. Padahal, batas waktu yang di ijinkan untuk bisa mendapat bantuan dari pemerintah adalah awal bulan Maret nanti.

"Kami masih menunggu RAT dari koprasi yang ada di Mitra. Jika tidak ada laporan, kami tidak akan memberi bantuan dan kami juga bisa membekukan koprasi tersebut," ungkap Makalow, Senin (23/2), di ruang kerjanya.

Dari hasil laporan Makalow, jumlah koprasi yang ada di kabupaten Mitra saat berjumlah 77 koprasi, baik simpan pinjam maupun koprasi serba usaha. (robby lumi)



Sponsors

Sponsors