Kasus Cabul Terungkap, Kendis Dilarang Gunakan Plat Hitam Palsu


Bolaang Uki, ME

Pemanfatan kendaran dinas (Kendis) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) kembali dipertanyakan sejumlah kalangan. Hal ini menyusul terungkapknya dugaan kasus cabul yang menggunakan Kendis.

Menurut aktivis Bolsel, Amin Laiya, seharusnya pejabat yang diberi fasilitas Kendis sadar diri. Sebab, kendaraan yang berplat merah hanya digunakan untuk kepentingan kedinasan, bukan kepentingan pribadi.

"Tapi memang, kenyataannya digunakan untuk kepentingan pribadi, itu sudah menjadi rahasia umum, dan perlu dipertegas lagi," ujar Amin.

Ditambahkan Laiya, terungkapknya kasus yang melibatkan salah satu anak pejabat eselon II memang  menjadi tamparan bagi pemerintah daerah, sehingga perlu ada aturan pemakaian Kendis.

"Kenyataan, memang saat akhir pekan tidak sedikit Kendis yang lalu lalang di luar daerah," beber Laiya.

Di awal tahun, saat apel perdana Januari lalu, Bupati Hi Herson Mayulu SIP, secara tegas melarang Kendis menggunakan plat hitam.

"Itu tidak dibolehkan," tegas Mayulu.

Bahkan, saat dilakukan pemeriksaan, tak sedikit ditemukan Kendis yang menyimpan plat nomor hitam plasu di dalam kendaraan. (stanly kakunsi)



Sponsors

Sponsors