11 Surat Berharga Gadasera Masih Misteri
Bolmong, ME
Tidak jelasnya keberadaan 11 surat berharga milik Perusahaan Daerah (PD) Gadasera Bolaang Mongondow (Bolmong) seperti sertifikat ribuan hektare (Ha) lahan hak guna usaha (HGU), menuai tanggapan elemen masyarakat.
Menurut Ketua Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi dan Hukum (LI-Tipikor dan Hukum) Cabang Bolmong Raya (BMR) Yakin Paputungan, patut dicurigai ada upaya penggelapan asset daerah. Padahal, katanya dokumen berharga itu nilainya mencapai miliaran rupiah.
“Pengakuan Direktur saat ini Sudibyo Lasabuda, ketika menjabat Dirut Gadasera sejak 2014, dirinya tidak memegang surat-surat tersebut. Makanya, perlu dilakukan klarifikasi kepada Dirut sebelumnya. Atau baiknya segera dilaporkan ke aparat penegak hukum sebagai kasus pengelapan,” kata Yakin.
Menurutnya, persoalan ini harus segera diselesaikan. Apalagi, ini telah berlangsung selama satu tahun. “Ini sudah berlarut-larut dan harus segera diselesaikan,” ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Farid Asimin, mengatakan bahwa Bupati Salihi Mokodongan, telah menegaskan kepada Asisten Ekonomi dan Pembangunan untuk memanggil mantan Dirut PD Gadasera, Firasat Mokodompit dan Dirut saat ini Sudibyo Lasabuda, untuk membicarakan asset tersebut.
“Pemkab masih akan meminta keterangan dari kedua pihak terkait posisi asset, sebelum membawa permasalahn ini ke ranah hukum. Jalur hukum itu jalan terakhir karena saat ini Pemkab masih punya upaya-upaya menyelesaikannya secara musyawarah,” kata Farid.
Sebelumnya, mantan Direktur PD Gadasera Firasat Mokodompit, menjelaskan bahwa dari luas 1.200 hektare (Ha) lahan HGU di sejumlah lokasi, lahan yang memiliki sertifikat hanya empat lokasi. “Yaitu, lokasi HGU Langangon, Inobonto, Dulangon dan Lalow,” ujarnya.
Empat sertifikat tersebut katanya, sudah diserahkan kepada Bupati Salihi Mokodongan. “Saya siap memberikan klarifikasi. Jika akan dilaporkan kepada penegak hukum tidak ada yang perlu ditakuti karena menurut saya tidak ada yang perlu dibawa ke ranah hukum,” katanya.(endar yahya)



































