Foto: Mobil Tronton yang saat ini telah menjadi sorotan warga.
Indikasi Mark Up Pengadaan Tronton Makin Jelas
Bolaang Uki, ME
Kejaksaan Cabang Dumoga terus bergerak cepat mengusut dugaan mark up pengadaan Mobil Tronton di Dinas PU dan Kimpraswil Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), tahun anggaran 2012 sebesar Rp1,2 miliar.
Menurut Kepala Cabang Kejari Dumoga, La Haja, berdasarkan hasil pemeriksaan kepada pihak kontraktor, dalam hal ini CV Aneka Konstruksi, terindikasi ada selisih harga yang sangat menonjol.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dokumen yang kita miliki, memang ada selisih harga yang cukup besar," terang La Haja.
Dikatakanya, kasus pengadaan Mobil Tronton yang saat ini telah menjadi sorotan warga ini, secepatnya akan dituntaskan. Pemeriksaan kepada semua pihak terkait akan terus digelar, di antaranya mantan Kadis PU dan Kimpraswil, panitia pengadaan barang dan jasa serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
"Mereka sudah kita mintai keterangan," kata La Haja singkat.
Langkah selanjutnya, penyidik Kejasaan akan turun lapangan ke dealer tempat dibelinya Tronton tersebut.
Seperti diketahui, spek Tronton yang hanya diparkir di halaman rumah warga itu, tidak sesuai. Pasalnya, sebagaimana keterangan berbagai sumber, mobil tersebut hanya memiliki single gardan.
"Seharusnya speknya double gardan. Hanya tampak fisiknya dimodifikasi, sehingga kelihatan seperti double gardan," ungkap sumber yang meminta namanya tak disebutkan.
Akibatnya, tronton warna hijau tersebut tak bisa mengangkut beban berat. Apalagi, di jalan tanjakan.
Di satu sisi, mantan Kadis PU dan Kimpraswil, Saril Gaib, membantah jika tronton tak bisa difungsikan.
"Kendaraannya masih normal. Dan, saat pengadaan tidak ada persoalan," tangkis Gaib. (eskolano kakunsi)



































