Komplotan Pencuri Tertangkap Saat Beraksi
Amurang, ME
Lima orang pelaku pencuri ditangkap aparat polisi setelah melakukan aksinya di salah satu toko penjual sembako di pasar Tumpaan. Mereka tertangkap tangan melakukan pencurian uang dengan cara mengelabuhi pemilik toko.
"Lima orang pelaku kami amankan setelah sebelumnya ditangkap aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tumpaan pukul 12.00 Wita," ujar Kanit SPK Terpadu Polres Minsel, IPDA Duwi Galih, saat memberi keterangan kepada wartawan, Kamis (12/2).
Lima tersangka yakni Memel (MU), Lisa (LM), Linda (LO), Ratna (RO) dan Buang (BY) kelimanya warga Manado. Kelimanya kata Galih mencuri uang milik Frederik Sondakh di pasar Tumpaan.
"Dari tangan para tersangka kami menyita uang sebanyak Rp.2.420.000 dan handphone android. Untuk keterangan lebih lanjut kelimanya masih menjalani pemeriksaan," ungkapnya. (jerry sumarauw)



































