Dermanto Minta Keluarga Astry Akay Bersabar


Tomohon, ME

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Tomohon AKP Dermanto Nasirun, meminta keluarga Astry Akay untuk bersabar terhadap proses hukum yang sementara dilakukan penyidik.

Kata dia, proses rehabilitas terhadap AW alias Angga tersangka pembunuhan Astry Akay merupakan hal yang wajar dan lumrah di semua kasus. “Jadi bukan hanya kasus seperti ini terus dilakukan rehabilitasi atau pengecekkan kesehatan. Ada kasus-kasus lain juga yang dilakukan hal yang sama,” aku Dermanto, Kamis (12/2).

Mengapa pengecekkan kesehatan penting, sebab tersangka harus dipastikan sehat dalam menjalankan proses hukum. “Proses rehab sudah dimulai sejak Senin di salah satu rumah sakit swasta di Kota Manado. Kita harus pastikan bahwa tersangka dalam kondisi sehat sehingga proses pemeriksaan berjalan lancar. Sekira 14 hari proses rehab ini dilaksanakan,” jelas dia.

Proses rehab, terang Dermanto, bukan menjadi satu hambatan, karena proses hukum tetap berlangsung. “Mohon keluarga dari Astry Akay bersabar. Sebab, Kamipun bertindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” lugas mantan Kapolsek Langowan ini.(micky ratag)



Sponsors

Sponsors