Sulut 'Benteng' NKRI Terdepan

Menuju Peringatan Peristiwa 14 Februari 1946


Tomohon, ME

Peristiwa kudeta militer yang dikenal sebagai pemberontakan Merah Putih di Tangsi Teling Manado, yang terjadi tanggal 14 Februari 1946, hendaknya ditradisikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), sebagai Hari Sulawesi Utara. Sebagai peristiwa heroik yang tak lekang oleh waktu, kejadian ini memberikan signal komitmen masyarakat Bumi Nyiur Melambai menjadi benteng ampuh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari belenggu penjajah.

“Ini sangat penting mengingat komitmen Sulut untuk NKRI. Saya berharap peristiwa ini diperingati dan dirayakan secara resmi oleh masyarakat dan pemerintah di seluruh kabupaten/kota di wilayah Sulut,” jelas Judie Turambi SH, pemerhati sejarah Bumi Nyiur Melambai, Rabu (22/1).

Kata dia, peristiwa heroik tersebut merupakan kemenangan yang bernilai strategis politis dalam perjuangan mempertahankan NKRI dari penjajah Belanda. “Presiden Soekarno pada tanggal 11 Maret 1965 di Istana Negara telah mencanangkan setiap tanggal 14 Februari adalah Hari Sulawesi Utara. Selanjutnya, Presiden Soeharto pada tanggal 14 Agustus 1984 di Cibubur mengatakan, peristiwa 14 Februari di Manado, merupakan salah satu peristiwa yang berarti dari 14 perang kemerdekaan selama revolusi fisik memperebutkan kemerdekaan tahun 1945-1950,” jelas Turambi.

Selain pengakuan tersebut, kata Turambi, Letkol Purcell, Wakil Komandan Tentara Sekutu di Timur Jauh juga menegaskan bahwa pemberontakan Merah Putih sebuah kudeta berhasil, yang memiliki nilai-nilai kepahlawanan di Sulut. “Para pelakunya seperti almarhum BW Lapian dan Ch Taulu Cs pada bulan Mei 1965 di Jakarta telah dianugerahi Bintang Gerilya serta jasad mereka dimakamkan di TMP Kalibata dan Manado. Olehnya, Pemprov Sulut dan seluruh pemerintah di kabupaten/kota untuk mengenang dan menghargai jasa-jasa para pejuang 14 Februari 1946,” ungkap Turambi.

Sekiranya peristiwa 14 Februari 2015, terang dia, digelar dalam prosesi upacara dan pemasangan Bendera Merah Putih seperti yang pernah dilakukan pada tahun 1950 hingga thn 1970-an, sebagai tanda Hari Sulawesi Utara. “Itu wajib dikembalikan. Peristiwa ini merupakan lambang kesetiaan Sulut bagi NKRI yang harus diperingati rutin,” tuturnya.(victor rempas)



Sponsors

Sponsors