Kumtua Segera Masukan Profil Desa


Amurang, ME

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPM-PD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Benny Lumingkewas meminta kepada Hukum tua (Kumtua) yang belum memasukan profil desa, secepatnya dimasukan. Pasalnya dari 167 desa yang ada di Minsel baru 108 desa yang menyelesaikan input data.

"Profil desa ini sangat penting. Nantinya ini menjadi acuan Pemerintah dalam meberikan batuan baik melalui APBN maupun APBD," jelas Lumingkewas kepada wartawan, Rabu (11/2).

Lambat sebagian Kumtua dalam membuat Profil desa, dia menyarakan agar Kumtua yang masih bingung dengan mekanisme pengisian profil desa dapat berhubungan langsung dengan BPM-PD.

"Kalau ada Kumtua yang mendapat kendala silakan datang di Kantor BPM-PD nanti ada staf yang bisa membantu, agar proses input data cepat selesai," saran mantan Sekretaris KPU Minsel ini. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors