Foto: Drs. Farid Asimin, MAP. (Foto : Ist)
PNS tak Dibenarkan Lakukan Pungli
Bolmong, ME
Sekretaris Daerah (Sekda Bolmong) Drs Farid Asimin MAP, menggingatkan kembali akan tugas pokok dan fungsi abdi Negara. Dimana sejauh ini, dia menilai ada banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bawah komandonya yang mulai melakukan hal-hal di luar kewajaran sebagai abdi Negara. “Untuk sanksi, kita kembali mengacu pada aturan mana yang di langgar,” ujar Farid.
Bahkan, dalam menjalankan pelayanan kepada publik, lanjut Farid, sesuai harus sesuai dengan visi dan misi pemerintah. Maka, PNS sebagai perpanjangan tangan pemerintah, tidak di benarkan melakukan pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun. “Itu yang terus kami jaga. Jika ada hal seperti itu wajib disampaikan kepada kami, siapapun orangnya. Termasuk yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat,” tandasnya.
Senada disampaikan Assisten III Bidang Administrasi dan Keuangan Setda Bolmong, Dra Ulfa Paputungan, bahwa, untuk menjaga nama baik daerah. PNS di ajak untuk turut melakukan pelayanan sesuai aturan. Sehingga terbebas dari pelanggaran. “Apa terlebih saat ini kita sedang dalam masa pra audit BPK. Jalankan kewajiban sebagai Abdi Negara sesuai petunjuk tekhins (Juknis) dan Petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan berdasarkan aturan,” jelas mantan Kadis Diknas Bolmong ini. (endar yahya)



































