5 Siswa SMP Konsumsi 'Cap Tikus' Dicampur Komix
Terjaring Razia Satpol-PP
Boroko, ME
Visi dan misi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong Utara (Bolmut) dalam mensejahterakan masyarakat dari berbagai aspek terancam gagal. Pasalnya, dunia pendidikan yang merupakan salah satu dari target aspek prioritas tercoreng dengan terjaringnya lima siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Boroko dalam razia pekat yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Senin kemarin.
Lima siswa yang dilaporkan warga Desa Kuala Utara tersebut sedang mengkonsumsi Minuman Keras (Miras) jenis Captikus yang dicampur dengan obat komix. Lima siswa tersebut masing-masing, Jefri, Imran, Fadli, Ariyanto dan Rori.
Kepala sekolah SMP Boroko Afandi Ginoga, ketika dikonfirmasi mengakui jika kelima siswa tersebut tergolong siswa nakal yang sering bolos sekolah. “Yah, kelima siswa itu memang sudah beberapa kali mendapat surat peringatan. Sebab, kelakuan mereka sudah sangat meresahkan pihak sekolah. Nah, kali ini kelakuan mereka sudah lewat batas, karena kedapatan mengkonsumsi Miras,” terang Ginoga.
Menurutnya, pihak sekolah akan memberikan hukuman berat kepada lima siswa itu. “Ini sudah di luar batas. Kelima siswa itu akan diberakan sanksi tegas dengan dikeluarkan dari sekolah,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Bolmut Drs Leksi Talibo, ketika dimintakan tanggapannya sangat menyayangkan kejadian tersebut. Kata dia, kejadian ini merupakan tamparan bagi dunia pendidikan di Bolmut. “Tapi, hingga sekarang saya belum menerima laporan resmi dari pihak sekolah. Namun, kami telah menerima informasinya. Pembinaan pasti masih akan diberikan kepada lima siswa tersebut. Tata terbit sekolah pasti akan diberlakukan,” lugas Talibo.(ricky babay)



































